Multazamwisata.co.id – Direktur Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU Kementerian Agama, Jaja Jaelani mengimbau kepada Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat untuk terus update perkembangan terkini. Regulasi peraturan Protokol Kesehatan Arab Saudi per 5 Maret sudah mengalami kelonggaran, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah harus siap siaga dalam proses pemantauan jemaah.
“Melihat perkembangan saat ini, kita harus siaga dengan update yang ada (di Indonesia atau Arab Saudi). Proses integrasi aplikasi yang saat ini kita akan terus update dan sempurnakan menjadi inovasi kita dalam proses transformasi Kementerian Agama khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) dalam melakukan digitalisasi layanan,” kata Jaja pada Peninjauan Kesiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M di Bandung. Jum’at (18/03/2022).
Kolaborasi dalam perkembangan era digitalisasi saat ini menjadi acuan dalam keseimbangan layanan yang beroperasi di pemerintahan. Dengan adanya inovasi transformasi digital yang ada, Jaja berharap Kementerian Agama, Khususnya Ditjen PHU terus melakukan update terkini dan senantiasa pemantauan jemaah umrah maupun haji kedepannya dapat senantiasa sehat dan melakukan ibadah dengan khidmat serta lancar.
“Ditjen PHU harus selalu siap dalam melayani para Tamu Allah. Pengawasan dan perlindungan jemaah terus kita lakukan. Oleh karena itu, saya berharap dengan adanya kelonggaran peraturan yang ada di Arab Saudi, Ditjen PHU wajib terus lakukan pemantauan detail dengan kinerja yang optimal,” tutupnya.
Sumber : haji.kemenag.go.id