Multazamwisata.co.id – Sejumlah 1.437 calon haji (calhaj) asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan berangkat pada musim haji tahun ini. Hanya saja, lebih dari separuh calhaj yang masuk di daftar tunggu tahun ini justru tidak bisa diberangkatkan.
Kondisi itu membuat kuota harus diisi dengan daftar tunggu di bawahnya atau yang masuk antrean tahun depan. Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif mengatakan calon haji yang sudah masuk daftar tunggu itu tidak bisa ikut diberangkatkan tahun ini karena faktor usia.
“Di DIY ada lebih dari separo, sekitar 800 sekian dari 1.447 kuotanya yang tidak bisa berangkat karena usia di atas 65 tahun,” kata Masmin Afif dalam Rapat Kerja DPD RI tentang Pengawasan Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh, di Kantor Perwakilan DPD RI DIY, Kamis (28/4/2022).
Masmin menjelaskan kondisi pandemi saat ini, membuat Kerajaan Arab Saudi memberlakukan peraturan baru untuk haji tahun 2022 ini. Calon haji harus berumur 65 tahun ke bawah yang bisa menunaikan rukun Islam yang kelima itu.
Meski berkurang, kata Masmin, kuota 1.437 calhaj dari DIY tetap bisa terisi oleh calhaj yang masuk daftar tunggu di bawahnya.
“Yang di bawahnya naik untuk mengisi,” jelasnya.
Meski tak bisa berangkat, lanjut Masmin, 800-an calhaj itu akan menjadi prioritas saat aturan pandemi tak lagi berlaku. Calhaj yang masuk dalam kategori lansia bisa kembali masuk dalam daftar tunggu.
“Kalau sudah tidak ada pandemi atau tidak adanya aturan dari Kerajaan Arab Saudi soal larangan usia 65 tahun ke atas, mereka malah menjadi prioritas,” jelasnya.
Sumber : Detik.com