Makkah – I’tikaf atau berdiam diri di masjid untuk beribadah dan berdoa telah kembali diizinkan dilakukan di Masjidil Haram. Sebelumnya, sudah dua tahun kegiatan ini tidak bisa dilaksanakan dikarenakan adanya pandemi virus Corona
Dikutip dari The National News oleh detikTravel, Rabu (20/4/2022), Kepresidenan Umum untuk urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengungkapkan bahwa vaksinasi lengkap menjadi persyaratan untuk jemaah yang ingin melaksanakan i’tikaf. Diketahui bahwa i’tikaf biasanya dilaksanakan selama 10 hari terakhir bulan Ramadan.
Sebuah area khusus sudah dialokasikan untuk jemaah yang ingin melakukan i’tikaf. Kegiatan ini pun hanya bisa dilakukan mulai malam tanggal 21 dan berakhir pada hari pertama Idul Fitri.
Sementara itu, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah meluncurkan program bimbingan untuk anak-anak peserta umrah atau pengunjung Masjidil Haram. Inisiatif ini pun mencegah anak-anak tersesat di keramaian.
“Kepresidenan ingin memberikan layanan terbaik kepada pengunjung Masjidil Haram untuk meningkatkan tanggung jawab sosial,” kata wakil Sekretaris untuk layanan sosial dan suka rela, Amjad bin Ayed Al Hazmi,
Ada pula 82 layar digital multi bahasa yang dipasang di Masjidil Haram. Layar digital ini akan beroperasi sepanjang waktu dan menyajikan konten tentang situs terpenting di Masjidil Haram, misalnya trek Tawaf (mengelilingi ka’bah) dan ibadah sa’i (perjalanan antara bukit Safa dan Marwa). Di samping itu, ditampilkan pula beragam hadits hingga doa-doa yang bisa dibaca di awal dan akhir perjalanan.
Sumber : travel.detik.com