multazamwisata.co.id- Setiap orang pasti ingin sekali bepergian ke luar negeri apalagi ke negara Arab Saudi, ada kabar baik nih untuk yang ingin berwisata ke Arab Saudi.
Setelah merilis secara resmi e-visa untuk turis sejak akhir bulan September lalu, kini pemerintah Arab Saudi mempersilahkan warga negara di luar daftar 49 negara (Grup A), dapat melancong ke Arab Saudi sebagai wisatawan.
Visa turis untuk negara-negara tersebut masuk dalam daftar grup, di antaranya Indonesia, Filipina, dan negara lainnya di seluruh dunia.
Yang membedakan antara pemegang paspor negara grup A dan grup B adalah cara memproses visanya.
Untuk ke-49 negara yang termasuk di Grup A, prosesnya dapat dilakukan secara elektronik (online) dan membutuhkan waktu hanya 5 – 30 menit saja.
Sementara untuk negara-negara yang termasuk dalam kategori B, proses mendapatkan visa wisata ke Arab Saudi harus mengajukan ke Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di masing-masing negara.
Lebih lanjut, berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi WNI yang ingin mendapatkan visa turis ke Arab Saudi:
- Usia minimum pemohon visa (turis) adalah 18 tahun.
- Jika usia pemohon visa di bawah usia 18 tahun, maka harus bersama orang tua atau wali.
- Saat pengajuan visa, paspor valid minimal 6 bulan pada saat memasuki Arab Saudi.
- Jika terjadi penolakan, biaya visa tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
- Visa berlaku selama 1 tahun (multiple entries), masa tinggal di Arab Saudi tidak boleh lebih dari 90 hari, Jika melebihi batas tinggal, maka dikenakan biaya 100 SR/hari.
- Pemohon bisa dari agama manapun.
- Dokumen yang diperlukan meliputi:
– Bukti booking penginapan
– Bukti tiket kembali
– Surat keterangan pekerjaan
– Statemen rekening bank - informasi pendukung meliputi:
- – Indetitas diri
- – Alamat rumah
- – Jadwal perjalanan (itinerary)
- Masa penerbitan visa selama 1-2 hari hari kerja.
- Recek visa dilakukan oleh semua maskapai sebelum terbang ke Arab Saudi.
Biaya dan Validitas
Biaya yang diperlukan untuk visa turis, baik itu E-Visa, Visa-on-Arrival dan melalui KBSA sebagai berikut:
- Biaya visa sebesar SAR 440, yang meliputi base fee (SAR 300) dan asuransi kesehatan (SAR 140). Pajak dan biaya pemrosesan visa diluar biaya ini.
- Validitas visa tergantung pada jenisnya. Untuk visa tunggal (single entry), memungkinkan untuk tinggal selama satu bulan, sementara visa multiple entries, memungkinkan tinggal di Arab Saudi sampai tiga bulan.
- Durasi maksimum tinggal hingga tiga bulan perkunjungan, dengan tidak melebih dari 3 bulan dengan multiple entries.
Sumber : saudinesia.com