Multazamwisata.co.id – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan akan menerima 1 juta jemaah untuk haji tahun ini. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) lantas mendorong pemerintah memperjuangkan agar kuota calon jemaah haji Indonesia bisa di atas 100 ribu.
HNW menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomunikasi langsung dengan Raja Saudi guna memastikan alokasi kuota calon haji untuk Indonesia. Selain itu, ia meminta Kementerian Agama (Kemenag) agar ikut memperjuangkan melalui jalur diplomasi tingkat tinggi.
“Kami mendorong agar kuota Indonesia bisa di atas 100 ribu orang, dengan upaya diplomasi tingkat tinggi, sekaligus melobi untuk menggunakan jatah kuota yang tidak terpakai dari negara lain. Ini penting, selain untuk mengobati keinginan warga muslim Indonesia melaksanakan rukun Islam yang ke lima (haji), juga agar antrean jemaah calon haji dari Indonesia ke depannya tidak semakin panjang dan tak teratasi,” jelasnya dalam keterangannya, Senin (11/4/2022).
Seperti diketahui, kata HNW, tahun 2019 dari jumlah jemaah haji yang berkisar 2,5 juta orang, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 218.150 orang. Artinya, dengan jumlah jemaah di tahun 2022 sebanyak 1 juta jamaah, minimal Indonesia bisa memperoleh alokasi bagi 87.631 orang.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini lantas mendorong Kemenag mempersiapkan persoalan teknis keberangkatan haji. Mulai dari persiapan internal, koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI, hingga komunikasi dan sosialisasi dengan ormas Islam dan asosiasi-asosiasi penyelenggara haji dan umrah.
Hal ini mengingat waktu persiapan yang cukup singkat. Pasalnya, berdasarkan kalender Hijriah pemberangkatan jemaah haji 1443 H diperkirakan pada tanggal 4 Dzulqa’dah 1443 H atau tanggal 5 Juni 2022.
“Artinya waktu yang tersisa kurang dari dua bulan lagi. Kemenag khususnya Ditjen PHU harus mengebut persiapan dan memastikan semuanya dalam keadaan siap, jangan sampai justru terjadi insiden yang merugikan Jemaah dan mencoreng nama Indonesia dalam pelaksanaan haji 1443 H nanti,” paparnya.
Secara khusus HNW meminta Kemenag memastikan proses seleksi calon jemaah berjalan dengan baik, adil, dan bisa diterima oleh semua calon jemaah tunggu sejak tahun 2020.
Sementara itu, terkait biaya haji yang harus dibayarkan jemaah (bipih) agar jangan sampai memberatkan calon jemaah. Dijelaskannya berdasarkan RKAT keuangan haji BPKH, bipih tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 38,745 juta. Akan tetapi berdasarkan laporan Ditjen PHU Kemenag kepada Komisi VIII DPR-RI (16/3/2022), bipih tanpa protokol kesehatan ketat diproyeksikan sebesar Rp 42 juta.
“Kami berharap Kemenag mengajukan angka bipih yang lebih rasional dan tidak memberatkan jemaah haji. Apalagi pihak Saudi juga sudah tidak memberlakukan pembebanan yang berdampak pada penambahan pembiayaan, agar keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2022, berjalan tenteram dan aman tanpa menimbulkan persoalan, baik dalam hal penentuan calon jemaah haji yang bisa berangkat, alokasi kuota maupun biaya. Agar jemaah haji bisa ikhlas dan khusyu’ saat melaksanakan ibadah haji, sehingga haji mereka mabrur dan doa mereka untuk kesehatan dan keselamatan Indonesia juga maqbul,” pungkasnya.
Sumber : Detik.com